SANBUTAN KETUA TPK KALIMANTAN SELATAN



Assalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh
Puji syukur ke hadirat Allah Swt, solawat dan salam tertuju kepada Nabi Besar, Muhammad SAW sahabat dan keluarga Beliau hingga akhir Zaman.

Kami Tim Pengembang Kurikulum mengucapkan terima kasih kepada Bapak Guber Kalimantan Selatan sehubungan terlah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0208/KUM/2010 tanggal 6 Mei 2010, sebagai pengganti Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0345/KUM/2009 tanggal 24 Agustus 2009. Tentang pembentukan TPK Provinsi Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan betapa pedulinya Bapak Gubernur terhadap peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang bisa diwujudkan melalui pendidikan. Seperti kita ketahui bahwa roh terwujudnya mutu SDM adalah peningkatan mutu pendidikan baik formal maupun informaf dan non formal, roh terwujudnya mutu pendidikan adalah peningkatan mutu pembelajaran, roh mutu pembelajaran adalah terwujudnya kurikulum yang akomodatif, kreatif, inofatif, implementatif. Dengan kegiatan Tim Pengembanga Kurikulum diharapkan membawa dampak positif terhadap terwujudnya mutu pembelajaran dan perkembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, di daerah dan disekolah.
Kami juga menyambut gembira, dengan diluncurkannya Blog WWW.TPK KALSEL.BLOGSPOT.COM oleh Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Blog ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antar anggota tim, komunikasi antar TPK kab/kota dengan TPK Provinsi, juga bagi para guru dan para pakar, serta pemerhati pendidikan. Melalui blog ini informasi bisa tersebar dengan cepat akurat ke sasaran yang tepat khususnya di daerah Kalimatan Selatan dan umumnya ke seluruh pelosok tanah air tercinta ini. Segala kegiatan dan program TPK Kalsel bisa diuploud melalui blog ini, bagi anggota bisa berdiskusi menyampaikan saran dan kritik membangun demi terwujudnya kontribusi yang baik untuk TPK khususnya dan peningkatan mutu pendidikan dan kemajuan pendidikan di Kalsel.


Tim Pengembang Kurikulum Kalimantan Selatan berperan (1) sebagai fasilitator yaitu memberikan pendampingan atau bantuan teknis kepada satuan pendidikan, (2) sebagai mediator yaitu mensosialisasikan kebijakan kurikulum ke seluruh lapisan masyarakat pendidikan di Kalimatan Selatan, (3) sebagai innovator yaitu berperan sebagai pengkaji dan pengambangan model-model kurikulum dan pembelajaran.
Tim Pengembang Kurikulum Kalimantan Selatan bertugas membantu Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal (a) memberikan pelatihan pengembangan kurikulum di daerah dan lembaga lain. (b) menyediakan layanan dan konsultasi kurikulum dan pembelajaran (c) mensosialisasikan kebijakan kurikulum dan atau memberdayakan satuan pendidikan dalam menyusun KTSP.
Marilah kita tumbuhkembangkan TPK Kalsel , hingga menjadi besar seperti yang kita harapkan. Besar perannya terhadap kemajuan pendidikan di Banua kita, besar kontribusinya terhadap anggota TPK dan blogger yang pedili terhadap kemajuan pendidikan di Banua kita. Besar kontribusinya terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Dan akhirnya akan menelorkan kebijakan yang sangat berharga bagi kemajuan sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan.

Banjarmasin, 19 Juni 2010
Ketua




DRS. NGADIMIN SALEH, M.Si.


Selengkapnya...

PENDIDIKAN KARAKTER MASUK DALAM KTSP


DRS. Ngadimin Saleh, M.Si.

1. I’TIBAR KEHIDUPAN
1) Nabi Muhammad saw diperintahkan oleh Tuhan untuk mengisahkan cerita dalam al-Qur’an tentang para rasul, seperti nabi Musa, Harun, Ismail, Nuh bahwa mereka menyungkur bersujud dan menangis bila ditunjukkan ayat-ayat Allah. Selanjutnya Allah memperingatkan:
“Maka datanglah sesudah mereka, generasi yang jelek, menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, mereka itulah yang jelas akan sesat. Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh. Maka mereka itu akan masuk surga dan tidak mungkin dianiaya (dirugikan) sedikitpun”. (Q.S. Maryam 59-60)
2) Nabi bersabda: Ketahuilah bahwa dalam diri setiap kalian ada ”mudghoh” (segumpal daging), jika mudghoh itu bersih maka semua yang ditampilkan oleh orang tersebut juga bersih (baik), dan jika mudghoh itu rusak maka yang ditampilkan oleh orang tersebut juga rusak (tidak baik). Ketahuilah bahwa yang disebut mudghoh itu adalah al-qolb (kalbu= hati). (Al-Hadist)



3) “Sungguh Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum mereka memulai melakukan perubahan dari dirinya sendiri” (Q.S. Ar-Ra’d:11)

2. PENDAHULUAN
Pendidikan dari zaman-kezaman selalu diupayakan dan selalu dicari kiat-kiat terbaik agar mutu hasil pendidikan bisa ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman. Program-program yang terbaik yang dijadikan andalan diluncurkan, kebijakan-kebijakan diregulasikan, peraturan-peraturan seperti Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, bahkan Undang-undang diterbitkan, untuk peningkatan mutu dan keberhasilan capaian pendidikan. Namun hingga saat ini keadaan bangsa kita masih mengalami kondisi yang tidak seperi diharapkan, kualitas Sumber Daya Manusia masih rendah, prestasi masih belum seperti yang diharapakan. Bahkan berkembangnya prilaku baru yang sebelum era global tidak banyak muncul, kini cenderung meluas, antara lain: (1) meningkatnya kekerasan di kalangan masyarakat, bahkan di kalangan kampus; (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, cenderung tidak menggunakan kata-kata yang santun, gaya dan etika berbicara yang baik ditinggalkan; (3) pengaruh peer-group (geng) yang kuat dalam tindak kekerasan misalnya geng Motor; (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan perilaku seks bebas; (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk; (6) menurunnya etos kerja; (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru; (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara; (9) membudayanya ketidakjujuran; dan (10) adanya rasa saling curiga, kebencian, dan saling menjatuhkan di antara sesama.
Perilaku-perilaku seperti tersebut di atas merupakan keadaan yang diceritakan atau diberitakan oleh Al Quran Surah Maryan ayat 59 dan 60. Bila keadaan yang begini berjalan tanpa dikendalikan maka laknat Allah yang dituai oleh bangsa ini, na’udhubillah mindzalik. Melalui usaha yang serius dan komitmen yang tinggi, dana yang cukup serta program-program yang jitu dari lembaga Pendidikan yang ada di seluruh wilayah Indonesia tercinta ini karakter tersebut di atas bisa diubah. Seperti peringatan Allah dalam Al Quran surah Ar-Ra’d ayat 11 tersebut di atas. Untuk mengubah perilaku (watak, sifat, dan sikap dsb) seperti tersebut salah satu jalan yang lurus adalah Kementrian Pendidikan Nasional harus menggalakkan pendidikan budipekerti luhur, pendidikan akhlak mulia, pendidikan berkarakter.

3. Pengertian Karakter
Sebelum berbicara masalah pendidikan berkarakter perlu dipahami terlebih dahulu istilah-istilah yang berkaitan dengan perilaku manusia ditinjau dari segi Psikologi. Dalam teori psikologi dikenal perilaku manusia yang disebut temperamen, karakter, sifat, sikap dan lain-lain.
Temperamen adalah gejala karakteristik dan sifat emosi individual termasuk adalah mudah atau tidaknya kena rangsangan emosi, kecepatan dan kekuatan bereaksi, kualitas kekuatan suasana hati. Gejala-gejala tersebut bergantung dari factor institusional yang berdasar dari keturunan. Contoh perilaku mudah tersinggung.
Karakter disebut juga watak kepribadian yang dievakuasi dalam arti normative contoh penolong, pemurah, rendah hati, murah hati, pencuri, pembohong, pendendam dan lain-lain. Sedangkan suatu system neuropsikis yang diarahkan dengan kemampuan menghadapi berbagai perangsang secara sama, memulai dan membimbing tingkah laku adaptif dan ekspresif secara sama disebut sifat.
Sikap merupakan predisposisi terhadap kecenderungan untuk merespon. Sikap dapat memulai dan membimbing tingkah laku dan merupakan faktor genetic dan faktor edukatif (belajar) artinya bisa pembawaan atau keturunan, bisa juga merupakan hasil belajar atau pengaruh lingkungan..
(dikutip dari internet: Bahan kuliah ilmu pengetahuan psikologi Dek Rizky).
Menurut Simon Philips dalam Buku Refleksi Karakter Bangsa (2008:235), memberikan batasan bahwa karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Sedangkan Doni Koesoema A (2007:80) memahami bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ”ciri, atau karakteristik, atau gaya, atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya lingkungan keluarga pada masa kecil dan juga bawaan seseorang sejak lahir.” Hal yang selaras disampaikan dalam Buku Refleksi Karakter Bangsa (2008:233) yang mengartikan karakter bangsa sebagai kondisi watak yang merupakan identitas bangsa.
Winnie menjelaskan bahwa istilah karakter diambil dari bahasa Yunani yang berarti ‘to mark’ (menandai). Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku. Ada dua pengertian tentang karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya, apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter’ (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral.
Sedangkan Imam Ghozali menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlaq, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau melakukan perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi (gerak reflek). Dari pendapat di atas dapat difahami bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral akhlak, berkonotasi ‘positif’, dan menyatu dalam diri manusia yang dapat muncul secara otomatis. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang yang mempunyai kualitas moral tertentu yang positif. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau baik, bukan yang negatif atau buruk

4. Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturisasi dan sosialisasi). Anak harus mendapatkan pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi kemanusiaan itu mencakup sekurang-kurangnya tiga hal paling mendasar, yaitu:
(1) Afektif yang tercermin dalam cara berpikir dan bertindak pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis;
(2) Kognitif yang tercermin dalam cara berpikir dan bertindak pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
(3) Psikomotorik yang tercermin dalam cara berpikir dan bertindak pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Ki Hadjar Dewantara dari Taman Siswa, di Yogyakarta bulan Oktober 1949 pernah berkata bahwa "Hidup haruslah diarahkan pada kemajuan, keberadaban, budaya, dan persatuan”. Sedangkan menurut Prof. Wuryadi, manusia pada dasarnya baik secara individu dan kelompok, memiliki apa yang jadi penentu watak dan karakternya yaitu dasar dan ajar. Dasar dapat dilihat sebagai apa yang disebut modal biologis (genetik) atau hasil pengalaman yang sudah dimiliki (teori konstruktivisme), sedangkan ajar adalah kondisi yang sifatnya diperoleh dari rangkaian pendidikan atau perubahan yang direncanakan atau diprogram.
5. Pendidikan Karakter Perlu Diajarkan di Sekolah
Adapun nilai-nilai luhur yang perlu diajarkan agar menjadi sikap hidup sehari-hari menurut Dr Sukamto, antara lain meliputi: Kejujuran; Loyalitas yang dapat diandalkan; Hormat; Cinta; Ketidakegoisan dan sensitifitas; Baik hati dan pertemanan; Keberanian; Kedamaian; Mandiri dan Potensial; Disiplin diri dan Moderasi; Kesetiaan dan kemurnian; dan Keadilan dan kasih sayang.
Dalam rangka “Membangun Bangsa Berkarakter Mengacu pada Nilai Agama” perlu melalui pengkajian, dan pengembangan karakter dengan fokus menanamkan 9 pilar nilai-nilai luhur universal : (1). Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya; (2) Tanggung jawab, Kedisiplinan, dan Kemandirian; (3) Kejujuran; (4) Hormat dan Santun: (5) Kasih Sayang, Kepedulian, dan Kerjasama; (6) Percaya Diri, Kreatif, Kerja Keras, dan Pantang Menyerah; (7) Keadilan dan Kepemimpinan; (8) Baik dan Rendah Hati; dan (9) Toleransi, Cinta Damai dan Persatuan.
6. Lima Pilar Karakter Luhur Bangsa Indonesia:
1. Transendensi: Menyadari bahwa manusia merupakan ciptaan Tuhan yang maha Esa. Dari kesadaran ini akan memunculkan sikap penghambaan semata-mata pada Tuhan yang Esa. Kesadaran ini juga berarti memahami keberadaan diri dan alam sekitar sehingga mampu menjaga dan memakmurkannya. Ketuhanan yang maha Esa;
2. Humanisasi: Setiap manusia pada hakekatnya setara di mata Tuhan kecuali ilmu dan ketakwaan yang membedakannya. Manusia diciptakan sebagai subjek yang memiliki potensi. Kemanusiaan yang adil dan beradap;
3. Kebinekaan: Kesadaran akan adanya sekian banyak perbedaan di dunia. Akan tetapi, mampu mengambil kesamaan untuk menumbuhkan kekuatan, Persatuan Indonesia;
4. Liberasi: Pembebasan atas penindasan sesama manusia. Karenanya, tidak dibenarkan adanya penjajahan manusia oleh manusia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan: Keadilan merupakan kunci kesejahteraan. Adil tidak berarti sama, tetapi proporsional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
7. Beberapa Ciri Karakter Profetik, antara lain:
a. Sadar sebagai makhluq ciptaan Tuhan: Sadar sebagai makhluq muncul ketika ia mampu memahami keberadaan dirinya, alam sekitar, dan Tuhan YME. Konsepsi ini dibangun dari nilai-nilai transendensi.
b. Cinta Tuhan : Orang yang sadar akan keberadaan Tuhan meyakini bahwa ia tidak dapat melakukan apapun tanpa kehendak Tuhan. Oleh karenanya memunculkan rasa cinta kepada Tuhan. Orang yang cinta Tuhan akan menjalankan apapun perintah dan menjauhi larangan-Nya.
c. Bermoral : Jujur, saling menghormati, tidak sombong, suka membantu, dan lain-lain merupakan turunan dari manusia yang bermoral.
d. Bijaksana : Karakter ini muncul karena keluasan wawasan seseorang. Dengan keluasan wawasan, ia akan melihat banyaknya perbedaan yang mampu diambil sebagai kekuatan. Karakter bijaksana ini dapat terbentuk dari adanya penanaman nilai-nilai kebinekaan.
e. Pembelajar sejati: Untuk dapat memiliki wawasan yang luas, seseorang harus senantiasa belajar. Seorang pembelajar sejati pada dasarnya dimotivasi oleh adanya pemahaman akan luasnya ilmu Tuhan (nilai transendensi). Selain itu, dengan penanaman nilai-nilai kebinekaan ia akan semakin bersemangat untuk mengambil kekuatan dari sekian banyak perbedaan.
f. Mandiri: Karakter ini muncul dari penanaman nilai-nilai humanisasi dan liberasi. Dengan pemahaman bahwa tiap manusia dan bangsa memiliki potensi dan sama-sama subjek kehidupan maka ia tidak akan membenarkan adanya penindasan sesama manusia. Darinya, memunculkan sikap mandiri sebagai bangsa.
g. Kontributif: Kontributif merupakan cermin seorang pemimpin.

8. PENDIDIKAN KARAKTER DIMASUKKAN KEDALAM KURIKULUM MATA PELAJARAN
Pendidikan yang berupa perilaku tidak bisa diajarkan dengan pendekatan teori saja, tetapi harus dan wajib dipraktikkan. Dari segi teori pendidikan karakter harus disisipkan secara intensf kedalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. Dengan dimasukkan ke dalam semua mata pelajaran akan terjadi pemahaman secara seksama, serentak, merata, dari segala bidang disiplin ilmu yang dipelajari siswa. Dari segi praktik, semua guru mata pelajaran yang ada di sekolah memberikan model, memberikan contoh, memberikan apresiasi, memberikan dorongan kepada siswa agar berbudi luhur, berakhlak mulia, berkarakter yang baik dan kuat. Disamping itu semua guru akan melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap siswa, semua guru akan merasa bertanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan karakter anak didiknya, tidak ada guru yang merasa paling bertanggung jawab atau tidak ada guru yang merasa tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan karakter di sekolahnya.
Pendidikan karakter juga harus dijadikan habit atau kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah, bahkan dianjurkan dibiasakan dalam lingkungan pergaulan. Pendidikan akhlak mulia, pendidikan budi pekerti luhur, pendidikan karakter hanya akan berhasil bila dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari dalam tempo yang panjang secara terus-menerus tiada henti, sehingga menjadi kebiasaan yang kuat dan mendarah daging dalam kehidupan kita. Jika itu sudah terjadi maka itulah yang dimaksud pendidikan karakter yang sebenarnya.

9. PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER MURID
Hasil penelitian empiric menunjukkan bahwa factor guru/dosen memainkan peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter siswa. Diperoleh data bahwa ada kecenderungan makin tinggi level lembaga pendidikan formal makin rendah peran dan kontribusi guru/pendidik dalam kesuksesan murid, misalnya PAUD/TK sampai >90%, SD/MI sekitar 80-90%, SMP/MTS sekitar 70-80%, SMA/MA/SMK sekitar 60-70%, Mahasiswa S1 sekitar 40-50%, S2 sekitar 20-30%, dan S3 sekitar 10%, atau mungkin bisa kurang.
GURU: Pendidik profesional memiliki tugas utama untuk: (1) mendidik, (2) membimbing, (3) mengarahkan, (4) melatih, (5) mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini. di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam hal pendidikan karakter guru harus menjadi model perilaku nyata yang bisa dicontoh, ditiru, dijadikan rujukan, dijadikan referensi bagi peserta didik setiap saat dimana saja, dalam situasi apa saja. Maka dari itu pelaksanaan pendidikan karakter tidak akan berhasil tanpa memberikan perlakuan (pendidikan dan pelatihan) guru sebagai pelaksana dan model bahkan laboratoriumnya perilaku yang berakhlak mulia, berbudi luhur dan beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

10. PENUTUP
Pendidikan karakter perlu dan harus diajarkan di semua jenjang pendidikan, baik formal maupun informal, dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi, agar karakter bangsa kita kembali menjadi karakter yang membanggakan, dan kita bangga menjadi bangsa Indonesia. Pendidikan karakter juga harus dijadikan habit atau kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah, bahkan dianjurkan dibiasakan dalam lingkungan pergaulan. Pendidikan akhlak mulia, pendidikan budi pekerti luhur, pendidikan karakter hanya akan berhasil bila dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari dalam tempo yang panjang secara terus-menerus tiada henti, sehingga menjadi kebiasaan yang kuat dan mendarah daging dalam kehidupan kita.
Pendidikan karakter harus disisipkan secara intensf kedalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah, baik Taman Kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. Dan semua guru harus ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan karakter di sekolah masing-masing.

Selengkapnya...